Minggu, 28 Juli 2013

Apa Yang Menyuburkan Pendidikan Paud Dan Taman Kanak-Kanak...?


Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Para ahlia pendidikan anak mengolongkan pendidikan kanak-kanak pra sekolah dapat ditinjau dalam dua segi. Pertama , dipandang dari fase perkembangan pertumbuhan manusia pada usia 2-6 tahun. Kedua dipandang sebagai sebuah intitusi di suatu Negara adalah pendidikan non pormal.
Pendidikan anak pada usia 2-6 tahun menurut para ahli digolongkan sebagai fase realism fantasia tau fase pra operasional. Fase ini dimulai dari penguasaan bahasa yang sitematis, permainan simbolis yang menunjukan bahwa anak sidah mampu melakukan tingkah laku simbolis. Pada masa ini anak berpikir egosentris, dan belum mampu secara perceptual, emosional-motivasional  serta konseptual untuk menerjemahkan pengetahuan yang dimiliki kedalam pekerjaan atau aktivitas lainnya.
Anak pada usia ini tidak lagi berreaksi  begitu saja terhadap situmulus-situmulus tanpa adanya aktifitas internal. Anak mampu berbuat pura-pura atau menirukan tingkah laku yang dilihatnya dan apa yang dilihat sehari sebelumnya.  Anak juga mampu melakukan antisipasi, missal anak mengatakan bahwa rumah mainanya  belum selesai, karena anak tahu rumah yang dibuatnya seperti apa bentuknya.
Anak juga mampu melakukan representasi dunia pada tingkat yang kongkrit, terhadap dunia dan alam sekitarnya, anak cenderung masih mengunakan permainan dan fantasinya. Juga sering mengungkapkan pantasinya seolah – olah sebagai sebuah kenyataan.
Ditinjau dari segi kelembagaanya, pendidikan pada usia ini yang biasa disebut taman kanak-kanak di Indonesia dianggap dari bagian pendidikan forman, sebagai bentuk bagian dari bagian resmi pendidikan yang ada. Sehingga tidak lagi berlangsung dari pendidikan non formal dalam arti tidak mempunyai kurikulum dan tujuan yang jelas.
Semasa pemerintahan Islam, pendidikan untuk anak diatas 7 tahun disebut kuttab, sementara anak-anak yang kurang dari 7 tahun, pendidikanya dibimbing langsung oleh orang tuanya. Menurut al-Abdany dalam kitabnya madkhalusi asy- syar’I asy-syarif mengkritik para orang tua dan wali yang mengirimkan anak-anaknya yang kurang pada usia 7 tahun ia mengatakan bahwa:
,”dahulu para leluhur kita yang alim mengirimkan putra-puterinya kekutab tatkala usia 7 tahun, sejak usia segitu orang tua diharuskan mendidik anak-anaknya mengenal sholat dan akhlak mulia. Akan tetapi sekarang ini sagat disesalkan bahwa anak-anak zaman sekarang  menuntut ilmu pada usia yang masih rawan (4-5) tahun. Para pengajar hendaknya hati-hati mengajar pada anak-anak pada usia rawan ini, karena dapat melemahkan tubuh dan akal pikiran.
Penentuan pada usia 7 tahun anak mulai sekolah.karena pada usia kurang dari itupikiran anak belum berkembang  dengan sempurna ( mumayyiz), untuk mengajar anak usia segitu orang tua dan wali harus menekankan  pada tutur kata , mengenal huruf hijaiyyah, atau mengenal angka-angka dalam sistim permainan. Ketika anak menginjak usia 7 tahun, barulah orang tua dan wali mengajarkan sholat danakhlak  sebagaiman sabda rasulullah:
,” perintahkan anak-anak kalian mengerjakan sholat  pada usia 7 tahun, dan pukullah anak apabila usia 10 tahun apa bila meninggalkan  shalat dan pisahkanlah tidurnya pada usia tersebut,” al hadits.

Rasulullah Juga bersabda :
“ Jika anak-anak itu telah berusia enam tahun, maka harus didik sopan-santon,’ (al Hadist)
Dalam masyarakat modern , bentuk pendidikan pada kanak-kanak mengalami perubahan cukup drastis. Hal ini terutama dipicu oleh berubahnya struktur demografi masyarakat itu sendiri yang dicirikan oleh banyak kaum ibu yang berkerja diluar rumah.  Akhibatnya,  mereka tidak  lagi memiliki banyak waktu untuk mengasuk anaknya secara langsung. Sebagai gantinya para ibu mengirim anaknya ketaman bermain atau taman kanak-kanak. Kenyataan inilah yang menyuburkan peran taman kanak-kanak dalam struktur pendidikan pormal.
Factor lain yang turut mendorong berkembangnya taman kanak-kanak adalah adanya anggapan dari orang tua bahwa pendidikan dibawah guru yang berkompeten adalah lebih baik daripada dalam asuhannya sendiri atau pembantu yang tidak memiliki pengetahuan kependidikan. Mereka menyadari masyarakat yang kompleks akan memerlukan manusia-manusia yang cukup terampil (skilled), dan itu dinilai tidak cukup bila hanya mengandalkan pendidikan didalam rumah saja.
Taman kanak-kanak merupakan adalah salahsatu bentuk pendidikan formal yang ada dijalur pendidikan sekolah, yaitu pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik diluar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar. Pada jenjang ini, beben tangung jawab membina anak sebenarnya masih pada pundak orang tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar