Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Para ahlia pendidikan anak mengolongkan
pendidikan kanak-kanak pra sekolah dapat ditinjau dalam dua segi. Pertama ,
dipandang dari fase perkembangan pertumbuhan manusia pada usia 2-6 tahun. Kedua
dipandang sebagai sebuah intitusi di suatu Negara adalah pendidikan non pormal.
Pendidikan anak pada usia 2-6
tahun menurut para ahli digolongkan sebagai fase realism fantasia tau fase pra
operasional. Fase ini dimulai dari penguasaan bahasa yang sitematis, permainan
simbolis yang menunjukan bahwa anak sidah mampu melakukan tingkah laku simbolis.
Pada masa ini anak berpikir egosentris, dan belum mampu secara perceptual,
emosional-motivasional serta konseptual
untuk menerjemahkan pengetahuan yang dimiliki kedalam pekerjaan atau aktivitas
lainnya.
Anak pada usia ini tidak lagi
berreaksi begitu saja terhadap
situmulus-situmulus tanpa adanya aktifitas internal. Anak mampu berbuat
pura-pura atau menirukan tingkah laku yang dilihatnya dan apa yang dilihat
sehari sebelumnya. Anak juga mampu
melakukan antisipasi, missal anak mengatakan bahwa rumah mainanya belum selesai, karena anak tahu rumah yang
dibuatnya seperti apa bentuknya.
Anak juga mampu melakukan
representasi dunia pada tingkat yang kongkrit, terhadap dunia dan alam
sekitarnya, anak cenderung masih mengunakan permainan dan fantasinya. Juga
sering mengungkapkan pantasinya seolah – olah sebagai sebuah kenyataan.
Ditinjau dari segi kelembagaanya,
pendidikan pada usia ini yang biasa disebut taman kanak-kanak di Indonesia
dianggap dari bagian pendidikan forman, sebagai bentuk bagian dari bagian resmi
pendidikan yang ada. Sehingga tidak lagi berlangsung dari pendidikan non formal
dalam arti tidak mempunyai kurikulum dan tujuan yang jelas.
Semasa pemerintahan Islam,
pendidikan untuk anak diatas 7 tahun disebut kuttab, sementara anak-anak yang
kurang dari 7 tahun, pendidikanya dibimbing langsung oleh orang tuanya. Menurut
al-Abdany dalam kitabnya madkhalusi asy- syar’I asy-syarif mengkritik para
orang tua dan wali yang mengirimkan anak-anaknya yang kurang pada usia 7 tahun
ia mengatakan bahwa:
,”dahulu para leluhur kita yang
alim mengirimkan putra-puterinya kekutab tatkala usia 7 tahun, sejak usia
segitu orang tua diharuskan mendidik anak-anaknya mengenal sholat dan akhlak
mulia. Akan tetapi sekarang ini sagat disesalkan bahwa anak-anak zaman sekarang menuntut ilmu pada usia yang masih rawan
(4-5) tahun. Para pengajar hendaknya hati-hati mengajar pada anak-anak pada
usia rawan ini, karena dapat melemahkan tubuh dan akal pikiran.
Penentuan pada usia 7 tahun anak
mulai sekolah.karena pada usia kurang dari itupikiran anak belum
berkembang dengan sempurna ( mumayyiz),
untuk mengajar anak usia segitu orang tua dan wali harus menekankan pada tutur kata , mengenal huruf hijaiyyah,
atau mengenal angka-angka dalam sistim permainan. Ketika anak menginjak usia 7
tahun, barulah orang tua dan wali mengajarkan sholat danakhlak sebagaiman sabda rasulullah:
,” perintahkan anak-anak
kalian mengerjakan sholat pada usia 7
tahun, dan pukullah anak apabila usia 10 tahun apa bila meninggalkan shalat dan pisahkanlah tidurnya pada usia
tersebut,” al hadits.
Rasulullah Juga bersabda :
“ Jika anak-anak itu telah
berusia enam tahun, maka harus didik sopan-santon,’ (al Hadist)
Dalam masyarakat modern , bentuk
pendidikan pada kanak-kanak mengalami perubahan cukup drastis. Hal ini terutama
dipicu oleh berubahnya struktur demografi masyarakat itu sendiri yang dicirikan
oleh banyak kaum ibu yang berkerja diluar rumah. Akhibatnya,
mereka tidak lagi memiliki banyak
waktu untuk mengasuk anaknya secara langsung. Sebagai gantinya para ibu
mengirim anaknya ketaman bermain atau taman kanak-kanak. Kenyataan inilah yang
menyuburkan peran taman kanak-kanak dalam struktur pendidikan pormal.
Factor lain yang turut mendorong
berkembangnya taman kanak-kanak adalah adanya anggapan dari orang tua bahwa
pendidikan dibawah guru yang berkompeten adalah lebih baik daripada dalam
asuhannya sendiri atau pembantu yang tidak memiliki pengetahuan kependidikan.
Mereka menyadari masyarakat yang kompleks akan memerlukan manusia-manusia yang
cukup terampil (skilled), dan itu dinilai tidak cukup bila hanya mengandalkan
pendidikan didalam rumah saja.
Taman kanak-kanak merupakan
adalah salahsatu bentuk pendidikan formal yang ada dijalur pendidikan sekolah,
yaitu pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
anak didik diluar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar. Pada
jenjang ini, beben tangung jawab membina anak sebenarnya masih pada pundak
orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar